Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buntut Sulitnya Dapat Keterangan Pemilik Lahan Terbakar, Polisi Bakal Lakukan MoU

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Agustus 2018 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polda Kalteng akan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama TNI, BPN, dinas kehutanan dan pemerintah daerah untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Rencana kerjasama tersebut muncul buntut dari sulitnya mendapatkan keterangan soal siapa pemilik lahan yang terbakar. Yakni banyak masyarakat yang tidak ingin menyebutkan siapa pemilik lahan. 

"Kita dalam waktu dekat akan membuat MoU," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Adex Yudiswan, Senin (27/8/2018). 

Salah satu isi dalam MoU nantinya adalah apabila warga tidak mau menyebutkan siapa pemilik lahan, pihaknya akan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian.

"Kita akan police line dan tidak bisa dipindahtangankan," tegasnya. 

Menurutnya, langkah ini diambil karena pada saat terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banyak yang saling lempar tanggung jawab. 

Sementara itu, sampai sejauh ini pihaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka pembakaran lahan. Sedangkan dua kasus diduga melibatkan perusahaan masih dalam penyelidikan. (BUDI YULIANTO/B-6) 

Berita Terbaru