Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penangkapan Pelaku Pemecah Kaca Mobil Libatkan Tujuh Tim Gabungan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Agustus 2018 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Proses penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus memecahkan kaca mobil korban, melibatkan puluhan personel dari tujuh tim gabungan. 

Di antaranya, Unit Resmob Polres Palangka Raya, Resmob Polsek Pahandut, Intelmob Brimob Polda Kalteng, Jatanras Polda Kalteng, Dit Intelkam Polda Kalteng, Resmob Polres Katingan, dan Polsek Katingan Tengah. 

Pelaku berinisial SL, 46, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ia ditangkap di daerah Tumbang Samba, wilayah hukum Polsek Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. 

"Jadi penangkapan ini melibatkan tim gabungan dan dibantu masyarakat. Kemudian dilakukan pengepungan dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kamis (30/8/2018). 

Namun dalam proses pengembangan, pelaku tidak kooperatif sehingga petugas memberikan hadiah timah panas dikedua kakinya. 

Penangkapan SL merupakan hasil dari kerja keras polisi pascaperistiwa pecah kaca mobil di Jalan Seth Adji tepatnya di depan PAUD Duhung, Palangka Raya, Rabu (29/8/2018).

Korbannya adalah seorang perempuan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Palangka Raya bernama Yeti, 37. Total kerugian Rp5 juta. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru