Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Adakan Pertemuan dengan Pengusaha dan Pengepul Sarang Walet

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Agustus 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ternyata hingga saat ini realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak sarang burung walet hanya berjumlah 1,3 % atau Rp67 juta dari target Rp5 miliar yang ditetapkan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar).

Untuk menggenjot pendapatan yang berasal dari pajak sarang burung walet tersebut agar bisa mengalami peningkatan, Kamis (30/8/2018) di aula Pemkab Kobar digelar pertemuan antara Pemkab dan tim yustisi dengan asosiasi pengusaha dan pengepul sarang burung walet guna mengoptimalisasikan penerimaan pajak daerah.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah ini selain melakukan konsolidasi juga disosialisasikan tahapan waktu atau time schedule dalam hal penagihan dan sanksi bagi pengusaha dan pengepul sarang burung walet untuk menunaikan kewajibannya.

"Ini merupakan pertemuan awal antara tim yustisi dan pengusaha walet. Agenda kerja yang telah kami lakukan adalah konsoidasi dengan lurah/kades dan camat untuk pendataan bangunan sarang walet," jelasnya.

Setelah itu dilakukan sosialisasi dan publikasi rencana aksi dan operasi tim yustisi pada pengusaha dan pengepul sarang burung walet.

"Setelah itu baru dilakukan operasi penagihan pajak dan pendataan seketika. Kemudian, sekitar bulan November tim yustisi akan melakukan kegiatan pemasangan spanduk dab stiker peringatan pada bangunan sarang burung walet yang tidak bayar pajak. Akhirnya pada bulan Desember, kemudkan dilakukan penyegelan bangunan sarang burung walet bagi mereka yang tidak bayar pajak," jelas Wabup.

Terkait pembentukan tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP Kobar, kepolisian dan Balai Karantina ini memang sengaja dibentuk Bupati Kobar Nurhidayah untuk mengoptimalisasikan pendapatan daerah.

"Berdasarkan target APBD Kobar, salah satu prioritas pajak yang menjadi fokus utama adalah pajak sarang burung walet. Karena dari target Rp5 miliar sampai saat ini hanya terealisasi hanya 1,3 %atau Rp67 juta. Tentunya hal ini sangat memprihatikan," jelasnya.

Menurut Wabup dari data sementara jumlah bangunan sarang walet yang berjumlah sekitar 1500 hingga 2 ribu buah, pihaknya bersama tim yustisi berupaya untuk mencari data valid berapa jumlah produksi sarang burung walet yang berada di Kabupaten Kobar.

"Setelah agenda sosialisasi ini, kami da tim yustisi akan rapat bersama antara balai karantina, pengepul untuk sinkronisasi data yang didapatkan dari Kades/Lurah dan Camat, untuk memgetahui jumlah ril produksi sarang burung walet di Kobar," tandasnya. (YUDA/B-6)

Berita Terbaru