Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Lamandau Pertanyakan Dana Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Bakri

  • Oleh Heriyadi
  • 31 Agustus 2018 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Anggota DPRD Lamandau pertanyakan dana ganti rugi pembebasan lahan Jalan Bakri Simpang Fitri, Desa Kujan, Kecamatan Bulik yang sampai saat ini belum direalisasikan.

“Kami harus mempertanyakan masalah ini kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kenapa pembebasan lahan tersebut sampai sekarang belum selesai," kata Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat di ruang kerjanya, Jumat (31/8/2018).

Belum selesainya ganti rugi lahan itu membuat pemilik tanah keberatan sehingga terjadi pemortalan. Padahal menurutnya, dana ganti rugi lahan itu sudah dianggarkan selama 2 tahun, mulai 2017 hingga 2018 ini.

Dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp6 miliar sejak tahun 2017 itu, seharusnya 2018 sudah selesai. "Namun sampai saat ini menjadi pertanyaan, ini kan aneh, kemana larinya dana tersebut Seharusnya dengan dana yang ada, sudah cukup untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk jalan tersebut."

Terkait hal tersebut, sambung Politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya akan segera memanggil dan mendengarkan langsung keterangan dari Dinas PUPR setempat. Termasuk jika diperlukan mendengar langsung keterangan dari Sekda Lamandau selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami minta pemkab segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk aparat penegak hukum ikut memonitor supaya masalah tidak melebar,” tegas Budi. (HERIYADI/B-2)

Berita Terbaru