Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Rapat Satgas Penanaman Modal Fasilitasi Kendala Investor

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 31 Agustus 2018 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Semua investor perlu kepastian hak, hukum, perlindungan, dan kemudahan berinvestasi. Selain daripada aspek insformasi yang terbuka dan pelayanan yang memadai.

Investor yang datang di Indonesia, baik permodalan dalam negeri maupun penanaman modal asing (PMA), memerlukan jaminan ini. Jika ada kendala, maka harus segera diinventarisir permasalahan yang dihadapi.

Hal inilah yang mendorong dan menjadi latar belakang rapat koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanaman Modal Provinsi Kalteng di Aquarius Hotel, Jumat (31/8/2018).

“Yaitu dalam rangka untuk mencari terobosan dan kebijakan yang mendorong kegiatan investasi,” terang Asisten I Setda Kalteng Bidang Pemerintahan, Saidina Alianysah mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Ada dua cara dalam mencari terobosan dan kebijakan tersebut, sambung Saidina, yaitu dengan inventarisasi permasalahan yang dihadapi investor terakit penanaman modal dan menfasilitasi permasalahannya sesuai bidang tugas tiap instansi.

Kedua, melaksanakan mediasi, supervisi, dan advokasi terhadap permasalahan baik teknis maupun non teknis yang dihadapi perusahaan PMA dan PMDN.

Kediatan sehari ini dihadiri Kepala badan penanaman modal dan pelayanan satu pintu (BPM-PTSP) se-Kalteng serta instansi terkait lainnya di tingkat Provinsi.

Sementara dari Pusat, menghadirkan Kepala Subdit Wilayah Kaltim, Kalteng, dan Kaltara Direktorat Wilayah II Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Lilik Liberty dan Kepala Subdit Sektor Sekunder Direktorat Wilayah II BKPM RI,Wahyono. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru