Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur Amankan 4 Truk Muat Kayu Benuas Ilegal

  • 02 September 2018 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan 4 truk yang muat puluhan kubik kayu benuas ilegal di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Ada 32 kubik kayu benuas ilegal berbagai ukuran yang kami amankan lantaran tidak memiliki dokumen resmi," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat ekspos kasus ilegal loging itu, Sabtu (1/9/2018) malam tadi.

Penangkapan itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Kotim beserta Polsek Antang Kalang pada Jumat (31/8/2018). Empat sopir truk dan satu kenek dijadikan tersangka dalam kasus ini. Kayu berbagai ukuran tersebut berjumlah 205 potong.

Aparat yang bertugas sedang berada di sekitar lokasi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ini jajaran Polres Kotim masih mengejar pemilik ratusan potong kayu ilegal itu

"Kasatreskrim beserta jajaran masih melakukan pengembangan kasus ini. Mereka masih berada disekitaran lokasi untuk melaksanakan operasi Wanalaga," tukas Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru