Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Harus Perhatikan Kelayakan Penerangan Jalan Umum

  • Oleh Naco
  • 02 September 2018 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh meminta pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kelayakan penerangan jalan umum (PJU)

Pasalnya, ada sejumlah areal PJU yang masih gelap sehingga rawan terjadi tindakan kriminal. Khususnya di areal yang semestinya diterangi mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut tepatnya di Stadion 29 November hingga kepada fasilitas publik yang sudah dibangun.

Menurut Shaleh, Kota Sampit ini belum terlihat sebagai kota yang terang benderang, PJU masih banyak tidak berfungsi secara makismal. "Semestinya kota sekelas Sampit itu harus terang,” kata politisi PAN tersebut, Minggu (2/9/2018).

Shaleh mengeluhkan kondisi demikian selalu terjadi. Padahal kondisi Kota Sampit ini harus terang benderang. Apalagi sejauh ini masih minim penerangan yang bersumber dari billboard pihak swasta.

Soal PJU, lanjut dia, adalah tanggung jawab pemerintah daerah karena itu hak masyarakat untuk memperoleh penerangan. Masyarakat sudah dibebankan untuk membayar, tapi tidak menikmatinya.

Menurutnya, akan percuma saja pemerintah gencar membangun ikon kota, bundaran dan kawasan publik tetapi tidak disertai dengan kebijakan penerangan umum.

"Apa gunanya fasilitas mewah dibangun kalau gelap gulita, kami minta agar PJU itu jadi perhatian pemerintah," pungkasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru