Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Truk Mengaku Tertipu Pemilik Kayu Ilegal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 September 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Empat orang sopir truk yang mengangkut kayu benuas ilegal mengaku tertipu oleh pemilik kayu sehingga mereka berani membawanya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Kami mau mengangkut kayu itu karena pemilik mengatakan bahwa ada dokumennya. Namun ternyata dia bohong, kayu yang kami bawa ini ilegal," ujar salah seorang sopir berinisial RF, Minggu (2/9/2018).

Mereka rencananya akan diupah sebesar Rp8 juta jika berhasil membawa kayu tersebut ke Banjarmasin. Sebagai tanda jadi ataupun ongkos jalan, masing-masing sopir menerima uang Rp2 juta.

Sayangnya, para sopir itu tidak bertemu langsung dengan pemilik kayu. Mereka menerima tawaran tersebut dari sesama sopir truk.

Lantaran mengangkut kayu ilegal, RF bersama tiga temannya WJ, MS, dan SP ditahan di Mapolres Kotim. Sedangkan pemilik kayu belum berhasil ditangkap, dan masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengetahui siapa pemilik dari 32 kubik kayu benuas tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini, dan masih mencari tahu keberadaan pemilik dari kayu tersebut," ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel.

Sebelumnya, polisi menangkap empat orang sopir truk yang membawa kayu benuas ilegal di daerah Kecamatan Antang Kalang, Jumat (31/8/2018) lalu. Polisi mendapati kayu benuas tanpa dokumen sebanyak 205 pucuk dari empat truk sehingga keempat sopir itu pun ditangkap dan dijadikan tersangka. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru