Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komplotan Pencuri Sarang Walet di Lamandau Ditangkap di Sampit

  • Oleh Tim Borneonews
  • 02 September 2018 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak empat orang yang tergabung dalam komplotan pencuri sarang burung wallet ditankap Polres Lamandau, berkat kerjasama Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di sebuah Hotel di Kota Sampit . 

Keempat pelaku itu berinisial, UH (41), AN (29), NU, (23), dan DA (26) melakukan pencurian sarang burung walet di Kabupaten Lamandau pada 31 Agustus 2018 kemarin.

Dalam menjalankan aksinya kawanan pelaku memiliki peran masing-masing. Terdapat pelaku yang khusus menjadi eksekotor dan juga sebagai pengintai informasi.

"Empat tersangka pencuri walet ditangkap berkat kerjasama Resmob Polres Kotim yang bermula dari laporan tiga korban Khusni, Alex Farta, Ago Wahyudi warga kota Nanga Bulik Kabupaten Lamandau. Selanjutnya tim Resmob Polres Lamandau melakukan pencarian atas keempat orang tersebut," jelas Kapolres Lamandau AKBP Andika K  Wiratama melalui Kasatreskrim Iptu Angga Yuli Hermanto, Minggu (2/9/2018). 

Setelah diperiksa, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang ditemukan seperti linggis, senter, sebuah mobil jenis Avanza hitam tipe G Nopol KH 1326 AQ, dan peralatan lainnya guna melancarkan aksi kejahatan mereka sesuai dari pengakuan pelaku akan melakukan pencurian terhadap sarang burung walet. 

Saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres Lamandau untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat pelaku ini akan dikenakan pasal 363 jo 53 ayat (1) KUHPidana tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, tegas Angga Yuli Hermanto. (PP/B-5)

Berita Terbaru