Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hingga Juli 2018 Ada 20 Entitas Beroperasi Tanpa Izin

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 September 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah B Iwan Tri Handoyo menyebut, hingga Juli 2018 sudah ada 20 entitas yang ditemukan OJK tengah beroperasi tanpa izin.

Jumlah ini adalah jumlah se-Indonesia dan dibeberkan oleh Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

"Kembali kita mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi, terutama dari 20 entitas yang dirilis ini. Untuk masyarakat Kalteng juga perlu waspada karena satu dari 20 entitas ini ternyata beroperasi di Kalteng, tepatnya di Buntok," kata Iwan kepada borneonews, Senin (3/9/2018).

Menurut Iwan, di tingkat Pusat, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing telah mengeluarkan imbauan untuk terus memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat karena kegiatan 20 entitas tersebut berpotensi merugikan. Mengingat, imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Ke-20 identitas tersebut telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada Investasi pada bulan Juli 2018. Kegiatan 20 entitas tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat," tambah Iwan.

Satgas Waspada Investasi secara cepat merespon informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Satgas telah memanggil dan mendorong entitas tersebut untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Seluruh instansi terkait telah berkomitmen untuk memperlancar proses perizinan kegiatan usaha tersebut sepanjang telah memenuhi persyaratan. Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risikonya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru