Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Bartim Minta Kepala Desa Selesaikan Laporan Pertanggungjawaban ADD dan DD

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 04 September 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartim mengimbau kepala desa agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa.

“Jika laporan pertanggungjawaban ADD dan DD tahap I tidak selesaikan, jangan harap mendapatkan aliran bantuan tahap II tahun 2018,” kata Wakil Ketua DPRD Bartim, Raran, Senin (3/9/2018).

Menurut Raran , faktor utama yang menjadi penyebab keterlambatan laporan lantaran kelalaian kepala desa. Bahkan, ada beberapa yang berurusan dengan hukum lantaran SPJ tertunda.

“Ini jadi pertanyaan kepala desa yang belum menyelesaikan SPJ. Padahal untuk laporan pertanggungjawaban sudah ada pelatihannya," kata Raran.

Selain itu, faktor lainnya, kesulitan menyelesaikan SPJ, lantaran kemampuan kepala desa. Terkait itu, diharapkan kepala desa jangan ragu berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kalau kepala desa mau mendatangi instansi terkait seperti Inspektorat pasti akan dibantu dan selesai. Apalagi, sekarang sudah ada pendamping desa,” pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)

Berita Terbaru