Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kepala Desa di Sukamara akan Bertarung Pada Pemilu Legislatif 2019

  • Oleh Norhasanah
  • 03 September 2018 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Sukamara akan mengikuti kontestasi Pemilihan Anggota Legeslatif 2019. Berdasarkan peraturan, kades tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

"Ada dua kades yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilu 2019 nanti," kata Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara, Harapan Wahai, Senin (3/9/2018).

Informasi terhimpun, kades yang akan maju dalam Pemilu 2019 mendatang yakni Kepala Desa Jihing, Ali Suanto untuk DPRD Provinsi Kalteng, dan Kepala Desa Sei Cabang Barat, Syahrial untuk DPRD Kabupaten.

"Selain dua Kades ini, ada beberapa mantan kades yang juga turut serta bertarung," katanya.

Di antaranya, M Indarto mantan Kades Natai Sedawak, Hanif, mantan Kades Sei Pasir, dan Titin mantan Kades Sekuningan Baru. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru