Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek Diduga Cabul Melakukan Aksi Saat Istri Tidak di Rumah

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 04 September 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Oknum Ketua RT berusia 55 tahun diamankan Polsek Dusun Tengah, atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari informasi terhimpun, tersangka ternyata melakukan perbuatan cabulnya saat istri tidak ada di rumah.

Tersangka berinisial Yud alias Hep itu setiap pagi mengantarkan istrinya bekerja di sebuah perusahaan sawit yang tak jauh dari desanya di Kecamatan Karusen Janang. Kemudian, sore hari baru dijemput.

"Setelah mengantar istrinya, pelaku sendirian di rumah. Diduga saat itulah melakukan aksinya kepada anak-anak di bawah umur dengan iming-iming uang jajan," kata AN, warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (3/9/2018).

Tersangka diduga melakukan aksinya sudah belasan tahun lalu, namun baru terungkap.

"Dugaan kami perbuatan seperti ini sudah lama. Apalagi dulu dia pernah melakukan pelecehan kepada wanita bersuami," kata dia. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)

Berita Terbaru