Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskoba Polres Kotim Tangkap 3 Pengedar Narkoba Di Ketapang

  • 03 September 2018 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotim kembali menangkap tiga orang pria yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan obat Charnophen alias Zenith di Sampit, Senin (3/9/2018) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan dirumah yang berada di Jalan Ir H Juanda, Rt03, Rw01, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang. Penangkapan tersebut bermula ketika tim Cobra mendapatkan informasi dari warga yang resah atas aktivitas ilegal itu.

Aparat pun melakukan penyelidikan dan menemukan para pelaku yang sedang berada di dalam rumah. Dengan sigap pelaku langsung ditangkap tanpa ada perlawanan. Dengan menunjukan surat tugas dan disaksikan ketua Rt setempat serta beberapa orang saksi, penggeledahan pun dilakukan. 

Ditemukan barang bukti berupa puluhan ribu butir Zenith yang disembunyikan pelaku didalam toples. Selanjutkan aparat kembali melakukan penggeledahan di kamar pelaku dari dalam lemari pakaiannya aparat menemukan beberapa paket kecil sabu siap edar, timbangan digital dan beberapa pak plastik klip kecil.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Dan akan dilakukan pengembangan terlebih dahulu. Belum tai berapa jumlah zenith dan berat sabu nya," ucap Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan sembari menggiring pelaku. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru