Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perombakan Pejabat Eselon Pemkab Kapuas Disepakati Ditunda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 September 2018 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik perombakan pejabat eselon di lingkup Pemkab Kapuas sebelum pelantikan bupati terpilih digelar di DPRD, Senin (3/8/2018).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung dan dihadiri langsung Pj Bupati Kapuas, Agus Pramono, Ketua Baperjakat yang juga Sekda Kapuas, Rianova serta pimpinan SOPD terkait.

Robert mengatakan ada empat poin hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Wakil Ketua I DPRD Kapuas dan Pj Bupati Kapuas.

"Pertama mutasi yang sudah diajukan akan ditunda sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri," ucap Robert L Gerung.

Kemudian, poin kedua terkait dengan pengangkatan Plt Camat Kapuas Hulu disepakati untuk dievaluasi setelah berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Kapuas.

"Sedangkan untuk poin ketiga terkait pemberhentian salah satu ASN Dinas Pendidikan, dipersilakan ditindaklanjuti terkait hak kepegawaian ke Taspen," sebutnya.

Poin terakhir berkaitan dengan Baperjakat Kapuas, Pj Bupati akan mengevaluasi kinerja agar sesuai dengan kompetensi dan perundang-undangan berlaku. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru