Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Hotel Pigmy Raya, Lima Orang Diamankan

  • 03 September 2018 - 23:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim menangkap lima orang yang kedapatan asyik pesta sabu di Hotel Pigmy Raya, Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (3/9/2018) malam.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terkait pengungkapan pengedar narkoba di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotwaringin Timur (Kotim) pada sore harinya.

"Ini merupakan hasil pengembangan di Kecamatan MB Ketapang," kata Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel.

Belum diketahui berapa jumlah sabu yang didapat. Tapi berdasarkan pantauan di lapangan, aparat mengamankan barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu beserta alat isap dan satu timbangan digital.

Selanjutnya, dua laki-laki dan tiga perempuan beserta barang bukti digiring ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pengembangan. Sementara ini belum bisa menyampaikan nama dan barang bukti," kata dia. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru