Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minat Masyarakat Mengurus Akta Kematian Masih Rendah

  • 04 September 2018 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Minat masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masih sangat rendah. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Disdalduk dan KB) Kabupaten Gumas Isaskar menyampaikan, dari hasil pendataan yang dilakukan di desa yang ditetapkan sebagai kampung KB. Sangat kecil persentase pembuatan akta kematian bagi penduduk yang telah meninggal dunia.

"Berdasarkan evaluasi di kampung KB. Sebagian besar masyarakat yang telah meninggal dunia belum mengurus akta kematian," ujar Isaskar saat rapat evaluasi kampung KB di ruang rapat lantai I lantor Bupati Gumas, Selasa (4/8/2018).

Padahal, lanjutnya, mengurus akta kematian merupakan hal yang penting. Pasalnya, masyarakat yang telah meninggal namun tidak dilaporkan. Maka Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan tidak akan terhapus. Hal itu juga mempengaruhi data penduduk.

"Sebaiknya masyarakat yang sudah meninggal dunia harus dilaporkan oleh keluarga ke Disdukcapil. Supaya dibuatkan akta kematian," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-5) 

Berita Terbaru