Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sarjana Ini Jual Sabu

  • 04 September 2018 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang lulusan sarjana (S1) diringkus Tim Cobra Polres Kotim lantaran terlibat dalam peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

WR dibekuk saat berada di kediamannya di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Senin (3/9/2018).

"Tersangka ditangkap saat berada dikediamannya, sekitar pukul 15.30 wib. Dari tangannya ini kami menyita 9 paket kecil sabu siap edar," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat ekspos, Selasa (4/9/2018).

Rommel melnjutkan, sabu tersebut memilki berat kotor 4,69 gram, yang rencananya akan diedarkan disekitaran kota Sampit. Dari tangan pria yang akrab disapa Wahyu itu, Tim Cobra yang dalam operasinya di pimpin oleh Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan juga mengamankan barang bukti berupa 4 pak plastik klip kecil, dua unit timbangan digital, satu pipet yang terbuat dari kaca dan satu unit telepon seluler.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga yang resah akan tingginya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan MB Ketapang. Mendapatkan informasi itu, aparat pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Kini pria berumur 33 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Kotim. 

"Sabu itu ditemukan didua tempat berbeda. Satu paket kecil sabu ditemukan didalam bungkus kotak rokok yang berada dilantai dekat lemari kamar tersangka. Sementara delapan paket sabu lainnya ditemukan disele-sela tempat tidurnya. Dijepit antara dinding dengan tilam," terang Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru