Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Nadalsyah Lantik Penjabat Kepala Desa dan PAW Anggota BPD

  • Oleh Ramadani
  • 04 September 2018 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Bupati Barito Utara Nadalsyah, Selasa (4/9/2018), melantik sejumlah pejabat di lingkup pemerintah desa.

Mereka yang dilantik yakni Penjabat (Pj) Kepala Desa Ipu, Kecamatan Lahei, dan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kandui, Kecamatan Gunung Timang, serta PAW anggota BPD Liang Naga, Kecamatan Teweh Baru.

Bupati Nadalsyah mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 35, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, disebutkan bahwa bila kepala desa diberhentikan, bupati mengangkat penjabat kepala desa. 

“Secara khusus Desa Ipu nantinya untuk pemilihan kepala desa akan dilaksanakan oleh BPD dalam bentuk musyawarah. Kepala desa yang terpilih dalam musyawarah nantinya hanya melanjutkan sisa masa jabatan dari kepala desa yang diberhentikan tersebut,” ungkap Bupati Nadalsyah.

Bupati melanjutkan, pemilihan PAW BPD tidak diikutsertakan dalam pemilihan kepala desa gelombang kedua di Barito Utara tetapi pelaksanaanya secara musyawarah.

Selanjutnya, untuk Pj Kepala Desa Ipu yang semula dijabat Kasi PMD Kecamatan Montalat, karena yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun, maka dengan usul BPD dan camat, bupati mengangkat penjabat baru.

“Masa jabatannya sampai didapat kepala desa definitif pada pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua. Insyaallah akan dilaksanakan pada tahun depan,” ucap Bupati.

Disampaikannya pula, Bupati Barito Utara mengangkat PAW anggota BPD untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota BPD yang diberhentikan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru