Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjambret Resahkan Warga Palangka Raya Anak di Bawah Umur 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 September 2018 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak disangka, pelaku penjambretan yang sempat meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya ternyata dua remaja dan masih kategori anak di bawah umur. 

Ini terungkap setelah tim gabungan berhasil meringkus mereka di tempat berbeda selama dua hari sejak Selasa (4/9/2018). Pelaku berusia 15 dan 16, masing-masing warga Palangka Raya. 

Tidak hanya pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang sebagai penadah hasil curian. Yakni MAR (20) dan Ha (38).

Hasil pengungkapan tindak kejahatan jalanan ini disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar di Mapolsek Pahandut, Rabu (5/9/2018). 

Bahkan, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto langsung turun ke Mapolsek. "Ada dua pelaku yang kita amankan. Duanya lagi penadah hasil kejahatan," kata AKBP Timbul. 

Ia menuturkan, dari hasil keterangan, pelaku mengaku sudah beraksi di enam tempat kejadian perkara di Palangka Raya. Dari jumlah tersebut, empat korban di antaranya telah melapor ke polisi. 

Dalam aksi itu, seorang berperan sebagai pengemudi motor, sedangkan seorang lainnya sebagai perampas. Di sisi lain, seorang pelaku diketahui sebagai salah seorang pelajar, sedangkan pelaku lainnya remaja putus sekolah. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru