Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

154,70 Km Status Jalan Kabupaten Sukamara Berubah Jadi Jalan Provinsi

  • Oleh Norhasanah
  • 06 September 2018 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sepanjang 154,70 kilo meter (km) ruas jalan yang sebelumnya berstatus sebagai jalan kabupaten Sukamara berubah status menjadi jalan provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Sejak 2017 lalu jalan sepanjang 154,70 kim yang masuk di wilayah Sukamara sudah berstatus jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng," ucap Kepala Bidang Bina Marga Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Sukamara, Chandra Fuji Asmara, Kamis (6/9/2018).

Jalan tersebut berubah status sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalteng nomor: 188.44/312/2017, tentang Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi Kalteng dan Jalan Strategis Provinsi Rencana.

"Untuk jalan yang sudah berstatus jalan Provinsi Kalteng di antaranya, ruas jalan Simpang Kenawan - Riam Durian sepanjang 53,30 km, jalan Riam Durian - Sukamara sepanjang 59,40 km dan jalan Sukamara - Lunci sepanjang 42 km, dengan total panjang 154,70 km," terang Chandra. (NORHASANAH/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru