Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Jambret di Bawah Umur Positif Narkoba

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 September 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya melakukan tes urine terhadap dua jambret yang sama-sama masih di bawah umur.

"Hasilnya mereka positif semua," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Kamis (6/9/2018).

Hasil itu menguatkan keterangan kedua jambret yang sebelumnya mengaku bahwa hasil penjambretan dengan kekerasan digunakan untuk foya-foya dan nyabu. 

Meski positif, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di tangan keduanya. Hanya bong yang ditemukan. "Nanti akan kita lakukan pengembangan," tuturnya. 

Seperti diberitakan, dua penjambret itu masing-masing berusia 15 dan 16. Keduanya warga Kota Palangka Raya. Mereka diamankan di dua tempat berbeda selama dua hari sejak Selasa (4/9/2018).

Dari keterangan keduanya, mereka sudah beraksi di enam tempat di Palangka Raya. Empat korban di antaranya telah melapor ke polisi. 

Remaja berusia 15 berperan sebagai pengemudi motor, sedangkan rekannya  perampas yang  diketahui masih berstatus pelajar. Sedangkan remaja berusia 15 sudah putus sekolah. Selain mereka, turut diamankan dua orang penadah berinisial MAR, 20, dan HA, 38. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru