Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPD Barito Utara Kelola Tiga Sumber Pendapatan Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 06 September 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara Aswadin Noor, mengatakan bahwa ada tiga sumber pendapatan daerah yang pihaknya kelola.

Tiga sumber itu yakni dana perimbangan, pendapatan asli daerah (PAD), dan lain-lain pendapatan yang sah. Dari tiga sumber itu, salah satunya yakni PAD, harus dilakukan optimalisasi dalam penerimaanya. 

“Di dalam PAD ini ada tiga penerimaan yaitu berasal dari retribusi daerah, pajak daerah, dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah,” kata Aswadin Noor saat memimpin Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Kamis (6/9/2018).

Ia menuturkan, pajak daerah terdiri dari 11 jenis yakni BPHTB, PBB-P2, Pajak Restoran, Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, Pajak Galian C, Pajak Sarang Burung Walet (SBW), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Reklame, Pajak Hiburan, dan Pajak Hotel.

Dikatakannya, kontribusi wajib pajak kepada daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru