Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Ada Kebun Plasma, Gubernur Kalteng Tidak akan Berikan Izin Replanting

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 September 2018 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengingatkan kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memiliki kebun plasma.

"Bila perusahaan tidak memiliki plasma, saya tegaskan izin replanting kebun milik perusahaan tersebut tidak akan saya tandatangani. Ini agar masyarakat Kalteng terutama yang di sekitar perkebunan bisa mendapatkan kesejahteraan dari kehadiran investasi sawit," tegas Sugianto.

Hal itu disampaikan Sugianto saat berkunjung ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mengecek persiapan penyambutan rencana kedatangan Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Jokowi rencananya bakal melakukan replanting kebun sawit milik masyarakat di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas KUD Karya, Tani Suwarno mengatakan pihaknya merasa bangga dengan rencana kunjungan Presiden RI.

"Pada tahap pertama replanting tanaman sawit yang dilakukan tahun 2018 ini seluas 73,10 hektare. Itu dimiliki 35 pekebun dengan total biaya Rp 3,9 miliar, menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp1,8 miliar dan dana swadaya sebesar Rp 2 miliar," jelas Suwarno.

Menurutnya, dana swadana tersebut merupakan milik anggota KUD, yang setiap bulan ada potongan sebesar Rp 300.000.

"Jumlah anggota KUD Karya Tani saat ini sebanyak 515 anggota, dengan total luas kebun 1.030 hektare,” jelasnya. (YD/B-11)

Berita Terbaru