Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Kemmbali Menangkap Penjambret di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 September 2018 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi menangkap seorang remaja putra berinisial HO (17) lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan bermodus jambret. Namun sayang, korban aksi kejahatannya itu tidak melapor. 

"Pelaku kita amankan. Namun, kita sayangkan karena korban tidak melapor," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (7/9/2018). 

Peristiwa yang dilakukan HO itu berlangsung di Jalan Rajawali, Palangka Raya, Kamis (6/9/2018). Pelaku yang berjalan kaki merebut sebuah ponsel milik seorang perempuan yang hendak berbelanja. 

Pelaku lalu diamankan setelah sempat berlari dari kejaran warga. Diketahuinya HO melakukan aksi penjambretan menambah daftar pelaku modus sama yang melibatkan anak di bawah umur. 

Meski korban tidak melapor, polisi masih melakukan pengembangan. Sebelumnya, dua orang remaja berinisial berusia 15 dan 16 telah diamankan polisi atas kasus sama, Rabu (5/9/2018). 

Kemudian pada Kamis (6/9/2018), ada jambret lain yang beraksi di Jalan Tjilik Riwut Km 1. Korban berinisial TN (34). Ia menderita kerugian belasan juta setelah gelang emasnya dirampas. Untuk pelakunya, masih diselidiki. (BUDI YULIANTO/B-2) 

Berita Terbaru