Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

300 Kayu Log Diamankan di DAS Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 September 2018 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Operasi Wanalaga yang digelar Polres Kapuas berhasil mengamankan 300 kayu log. Ratusan potong kayu ilegal itu ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, tepatnya di wilayah Desa Manusup, Kecamatan Mantangai.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo Aji dalam rilisnya yang diterima Borneonews, Jumat (7/9/2018), mengungkapkan bahwa bersama ratusan potong kayu ilegal itu, pihaknya mengamankan dua orang berinisial AG, 25, dan AT, 25.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. AG merupakan pemilik, sedangkan AT sebagai penarik kayu menggunakan alkon.

"Saat itu anggota Polsek Mantangai sedang melakukan patroli air. Setibanya di lokasi kejadian melihat ratusan kayu log dan diduga tidak memiliki dokumen lengkap," ucap Trisaksono.

"Selain mengamankan 300 kayu log, petugas juga membawa alkon dan mesin penggerak sebagai barang bukti," bebernya.

Trisaksono menuturkan, berdasarkan keterangan kedua tersangka, kayu log itu diperoleh dengan cara membeli dari beberapa warga di Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai.

"Kayu itu rencananya dibawa ke Desa Manusup untuk dijual kepada siapa saja yang mau membeli kayu tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru