Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Terima Penghargaan Dari PWI Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 07 September 2018 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar mendapat penghargaan dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Penghargaan itu diberikan PWI Kabupaten Barito Utara lantaran AKBP Dostan M Siregal dinilai berprestasi dan berkontribusi terhadap perkembangan pers di Bumi Iya Mulik Bengkan Turan. 

Penghargaan diserahkan Ketua PWI Barito Utara Roby Cahyadi didampingi Sekretaris PWI Arief Hidayat dan Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Melkianus HE di Muara Teweh, Jumat (7/9/2018).

“Kami diberikan penghargaan dari pers, suatu kehormatan dan kebanggaan. Terus terang kalau secara pribadi, saya belum banyak berbuat terhadap Polres, masyarakat Barito Utara, terlebih khusus rekan-rekan pers,” ungkap AKBP Dostan yang didampingi Wakapolres Kompol Agus DS, Kabagren Kompok Henrik Kappa, para kabag, kasat, dan kapolsek.

Mudah-mudahan dengan pemberian penghargaan ini, imbuh AKBP Dostan, memotivasi dirinya dan Polres Barito Utara untuk lebih berkarya dan berprestasi ke depannya. “Mari berkarya dan bekerja untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Barito Utara,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ketua PWI Barito Utara Roby Cahyadi menuturkan, sebelum penyerahan penghargaan ditandatangani nota kesepahaman antara Kapolres dengan PWI Barito Utara.

“Berdasarkan informasi PWI Provinsi Kalteng, Kapolres Barito Utara merupakan yang pertama melaksanakan MoU dengan PWI kabupaten. Jadi, Barito Utara satu-satunya dari 13 kabupaten yang membuat MoU antara Kapolres dan PWI,” ungkapnya.

Sebagai perwujudan rasa bangga, maka PWI Barito Utara memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres atas prestasinya dalam tercapainya nota kesepahaman ini. Di samping itu, Polres Barito Utara selama ini sudah menjadi mitra pers yang baik. Sehingga tercipta hubungan harmonis antara pers dengan kepolisian.

“Kami juga mengingatkan kawan-kawan media harus bekerja di perusahaan yang berbadan hukum. Dianjurkan mengikuti uji komptensi wartawan dan mentaati kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers,” tutup Roby Cahyadi.(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru