Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Selatan Amankan Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong

  • Oleh Uriutu
  • 08 September 2018 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Polsek Dusun Selatan dibantu unit Buser Polres Barito Selatan mengamankan Hengky Cahyono (25), warga desa Penda Asam, residivis spesialis pencurian rumah kosong.

“Tersangka Hengky Cahyono ini kita tangkap di kediamannya jalan Usaha Tani RT 002, RW 001, Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan,” kata Kapolsek Dusun Selatan IPDA Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen kepada Borneonews, Sabtu (8/9/2018).

Penangkapan tersebut setelah polisi menerima laporan korban atas nama Rachmadi warga jalan Karau Buntok yang rumahnya dibobol maling.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut dia, akhirnya pelaku diketahui dan ditangkap dikediamannya pada Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 00.15 WIB.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka dirinya sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ungkap dia.

Saat ini, lanjut dia, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk dilakukan pengembangan apakah ada TKP pencurian lain.

Adapun barang bukti yang diamankan satu TV LCV 24 Inc beserta dua salon Polytron, dua ketam listrik, dua mesin roter listrik, satu buah bor listrik, satu gerindra gerinda, satu set kompor gas beserta tabung elpiji 3 kilogram dan satu tas bahu.

“Tersangka kita dijerat dengan pasal 363 KUHP yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru