Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penegakkan Peraturan Daerah Harus Dibarengi Pengawasan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 September 2018 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor, mengatakan bahwa pengawasan pascapenertiban dalam penegakan peraturan daerah (perda) harus dilaksanakan.

"Dalam menertibkan tetap harus sesuai dengan kaidah, norma, serta aturan yang berlaku. Supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, pengawasan kembali lokasi yang ditertibkan harus dijalankan secara intens agar kawasan itu tetap terjaga fungsinya," kata Sugianor, Selasa (11/9/2018).

Ia mencontohkan, pascapenertiban di jalur hijau memang kawasan itu menjadi steril dari pedagang. Namun, beberapa waktu kemudian pedagang akan kembali lagi berjualan di kawasan itu.

"Beberapa waktu memang kawasan tersebut bersih dari aktivitas pedagang. Namun beberapa hari kemudian, para pedagang kembali berjualan karena merasa tidak diawasi oleh petugas pascapenertiban," tegasnya.

Hal seperti inilah yang menurut Sugianor harus diperhatikan. Tidak hanya penertiban yang digalakkan, tetapi juga pengawasan pascapenertiban. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru