Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Tersangka Pembakar Lahan Jadi 31 Orang 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 September 2018 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Sejauh ini jumlah tersangka pembakar hutan dan lahan telah mencapai 31 orang.

"Kami masih terus melakukan upaya baik pencegahan maupun penindakan secara represif. Jumlah laporan polisi sekarang ada 40 kasus dan tersangkanya 31 orang," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Adex Yudiswan didampingi Kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan, Senin (10/9/2018). 

Ia menuturkan, mereka yang ditangkap ialah pelaku pembakaran kategori perorangan yang terungkap oleh Polres jajaran Polda sejak Januari hingga awal September 2018.

Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya dilakukan penahanan. "Sebagian besar merupakan pemilik lahan. Sisanya, orang yang membakar," kata Dirreskrimsus.

Kombes Pol Adex menambahkan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, total  lahan yang terbakar untuk kategori perorangan seluas 667 hektare.

Sebelumnya, pada Senin (27/8/2018) lalu, Dirreskrimsus juga menyampaikan telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka pembakaran lahan. Untuk laporan polisinya kala itu berjumlah 22 kasus. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru