Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Dalami Keterlibatan Perusahaan dalam Kasus Pembakaran Lahan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 September 2018 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah masih mendalami keterlibatan perusahaan perkebunan dalam kasus pembakaran hutan dan lahan. 

"Masih kita kumpulkan bukti-buktinya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dirilis," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Adex Yudiswan, Senin (10/9/2018). 

Dia menuturkan, salah satu proses pendalaman itu yakni harus melewati prosedur penelitian seperti berapa luas kerusakan, dampak kerugiannya dan lain-lain. 

Perusahaan yang terindikasi membakar lahan masih berjumlah dua. Namun, pihaknya belum mengungkapkan nama dan lokasi perusahaan tersebut. 

Beberapa waktu lalu, disebutkan dua perusahaan itu berinisial PT K dan H. Sedangkan luasannya sekitar 530 hektare. 

Dengan demikian, sampai sejauh ini belum ada dari pihak perusahaan yang ditetapkan tersangka pembakaran. Berbeda dengan perorangan, ada 31 tersangka yang ditetapkan. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru