Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru Kontrak Kotim Lima Bulan Belum Digaji

  • Oleh Naco
  • 12 September 2018 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah guru kontrak di daerah ini menjerit lantaran sudah bekerja lima bulan, tapi belum juga digaji oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bahkan yang cukup mengejutkan, mereka terancam tidak bisa digaji akibat terbentur dengan Paraturan Bupati yang baru, sebagaimana yang dijelaskan oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotim.

Kondisi ini langsung menuai kekecewaan dari anggota Komisi III DPRD Kotim, Sutik karena menurutnya, sudah beberapa guru kontrak yang mengeluh.

"Ini orang sudah kerja kenapa tidak digaji hanya gara-gara Perbup saja. Mereka dijanjikan digaji Agustus sampai kini belum juga," kata Sutik, Rabu (12/9/2018) saat pembahasan APBD Perubahan.

Bahkan, agar ada solusi dan guru kontrak bisa digaji, Sutik meminta agar Bupati Kotim H Supian Hadi dan Kepala BKD Kotim bisa hadir dan ikut dalam pembahasan itu agar ada kepastian.

"Kita ingin ada kepastian, jangan diwakilkan seperti ini. Bupati dan Kepala Dinasnya harus hadir. Bagaimana nasib mereka ini," tegas Sutik.

Hal lain juga ditegaskan oleh Dadang H Syamsu, ia mempertanyakan Perbup yang dikeluarkan Bupati bertentangan dengan Perda APBD.

"Ini jelas bertentangan antara Perbup dan Perda. Ini sudah kita anggarkan, namun terkendala akibat Perbup. Apa alasan hukumnya," tanya Dadang membuat BKD tidak bisa menjelaskan dasar hukumnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru