Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Kirim Proyektil ke Laboratorium Forensik untuk Uji Balistik 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 September 2018 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, proyektil yang menjadi barang bukti atas terjadinya tembakan di Jalan B Koetin pada Selasa (11/9/2018), akan dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk segera dilakukan uji balistik. 

"Proyektil hari ini dikirim. Kalau tidak ada halangan, diperkirakan seminggu baru diketahui hasilnya," kata AKBP Timbul, Rabu (12/9/2018). 

Timbul menuturkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan berasal dari jenis senjata api apa proyektil tersebut. Termasuk, belum bisa dipastikan apakah itu peluru nyasar atau ada unsur kesengajaan dari seseorang tidak di kenal. 

"Kita belum tahu, nanti diuji balistik dulu. Dari balistik itu, baru diketahui jenis apa senjatanya, diameter berapa dan lain-lain. Kita juga sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya. 

Di sisi lain, kapolres memastikan jika penembakan tersebut tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Cantik. 

"Tidak ada mengganggu. Situasi tetap kondusif," tuturnya. 

Seperti diberitakan, sebuah mobil yang sedang parkir di Jalan B Koetin tertembak oleh orang tidak dikenal pada Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 11.50 WIB.

Mobil Pikap dengan nomor polisi KH 8113 JD itu diketahui milik Jajang Nurjaman (30) warga Jalan Ramin II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. 

Saat kejadian, pedagang kerupuk sedang berada di warung untuk beristirahat sambil melepas dahaga. Baru diketahui bagian kaca depan mobilnya tertembus peluru setelah Jajang bermaksud meninggalkan lokasi setempat. (BUDI YULIANTO/m) 

Berita Terbaru