Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pekerja Seks Terciduk Polisi Saat Mangkal di Simpang Kodok

  • Oleh Wahyu Krida
  • 13 September 2018 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun  lokalisasi Simpang Kodok di Kabupaten  Kotawaringin Barat (Kobar) sudah ditutup oleh Pemkab, namun masih saja ada yang mencoba untuk kembali melakukan bisnis lendir di eks lokalisasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) tersebut.

Seperti yang ditemui oleh tim gabungan Polres Kobar yang sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketika berpatroli di eks lokalisasi tersebut, 2 pekerja seks komersial (PSK) yang kebetulan sedang mangkal ditempat tersebut berhasil diciduk.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, Kamis (13/9/2018) menjelaskan bahwa operasi pekat sengaja melibatkan seluruh elemen Polres Kobar mulai dari Satreskrim, Sabhara, Satres Narkoba, Intelkam, Binmas, dan Polsek Arsel. 

“Semua jajaran Polres Kobar  terlibat dalam operasi ini. Sengaja pergerakannya dilakukan secara mendadak agar informasinya tidak bocor,” ujar Kasat.

Walau  berhasil menciduk dua PSK, dalan operasi pekat tersebut tim tidak menemukan barang bukti lain seperti minuman keras dan narkoba.

“PSK yang kita amankan tersebut kemudian kita serahkan ke Dinsos Koba. Nah apakah mereka merupakan PSK naru atau lama, kita masih belum tahu. Lantaran data-data tersebut ada pada Dinsos Kobar,” jelas Kasat.

Menurut Kasat operasi pekat ini sengaja digelar sebagai bentuk dukungan Polres Kobar terhadap Pemkab Kobar yang tegas menyatakan bahwa Kabupaten Kobar bebas prostitusi.

"Operasi ini sebagai bentuk pencegahan untuk meminimalisir munculnya lokasi prostitusi baru agar tidak tumbuh dan membesar.  Kita juga mengharapkan dukungan masyarakat agar segera melaporkan para aparat terdekat bila diketahui ada tempat atau lokasi yang ditenggarai akan dijadikan lokalisasi baru," jelas Kasat. (WAHYU/B-5)

Berita Terbaru