Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Butir Zenith Dari Saku Celana Baru Dibeli

  • Oleh Naco
  • 14 September 2018 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit -   AA alias A, 28, mengaku lima butir Zenith di saku celananya baru ia beli dan sisa yang belum sempat ia konsumsi.

"Ia kooperatif saja mengaku lima butir itu zenith memang miliknya," kata Agung Adisetiyono, penasihat hukum terdakwa, Jumat (14/9/2018).

Terdakwa diamankan pada Senin (23/4/2018) sekitar pukul 00.30 wib di halaman Hotel Pigmy Raya Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Dari hasil penggeledahan ditemukan lima butir Zenith. Saat di lokasi ia bersama Fitrianur, alias Nunur, yang barus saja mengonsumsi Zenith.

Zenith itu ia dapatkan dengan cara membeli di depan Hotel Dede, Kelurahan Baamang Hilir pada Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 20.00 wib terdakwa membeli 10 butir Zenith.

Satu butir ia beli seharga Rp5 ribu. Tiga butir ia tenggak dua butir ia beri kepada Nunur. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan JPU Kejari Kotim, Pintar Simbolon.

Sementara dalam dakwaan kedua dibidik dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (NACO/m)

Berita Terbaru