Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gagalkan Rencana Perkelahian Anak Punk

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 September 2018 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian menggagalkan rencana perkelahian antarsesama anak punk di Jalan Darmosugondo, Palangka Raya, Jumat (14/9/2018). 

Semua itu juga berkat laporan dari salah satu anak yang bergegas melapor ke Pos Polisi Pasar Besar. 

"Jadi ada yang melapor ke kita sambil mengatakan ada yang membawa pisau. Selanjutnya, anggota ke TKP," kata Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya mewakili Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (14/9/2018). 

Kapospol Pasar Besar, Aipda Edi Supriyanto yang menuju ke TKP langsung melakukan penggeledahan.

"Memang saat di TKP, perkelahian belum terjadi. Cuma setelah digeledah, ditemukan gir motor," katanya.

Selain gir motor, anggota juga menemukan lem fox yang masih baru di sekitar TKP. Namun, anak punk yang rata-rata berusia 12 - 15 tahun itu mengaku tidak mengetahui pemiliknya. 

Selanjutnya, remaja yang didominasi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan dibawa ke pos polisi, dan diberikan nasihat supaya selalu melakukan perbuatan yang baik. (BUDI YULIANTO/B-11) 

Berita Terbaru