Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara dan DPRD Tandatangani Kesepakan KUPA dan PPAS

  • Oleh Ramadani
  • 14 September 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemkab Barito Utara dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018, Jumat (14/9/2018).

Kesepakatan dilaksanakan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, dihadiri  Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan pejabat lainnnya. 

Pada rapat itu dari 25 anggota DPRD ada 17 angggota yang hadir dan 8 anggota lainnya tidak hadir.

“Berdasarkan peraturan DPRD maka rapat paripurna ini dinyatakan telah memenuhi kourum,” kata Ketua DPRD Set Enus Y Mebas.

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Barito Utara, dan unsur pimpinan DPRD, (Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD) menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan APBD-Perubahan, diperlukan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Dan berasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang meliputi perubahan asumi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD-P tahun anggaran 2018, perubahan terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan PPAS Perubahan dan APBD perubahan tahun anggaran 2018. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru