Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rp26 Miliar Dana APBD Perubahan 2018 Untuk Biaya Pembebasan Lahan

  • Oleh Naco
  • 14 September 2018 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelontorkan dana sekitar Rp26 miliar dari pos belanja di APBD perubahan 2018 untuk urusan pembebasan lahan.

Pembebasan lahan ini diposkan melalui anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim untuk lokasi pembangunan rumah sakit pradana hingga kantor penegak hukum.

Pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Kotim di antaranya untuk hibah kantor Polres dalam menghadapi peningkatan tipe, kantor Kejari,  terminal bongkar muat kontainer, dan pembangunan rumah sakit pradana di Telawang.

Besarnya anggaran yang diusulkan untuk urusan pembebasan lahan membuat ruang gerak APBD perubahan jadi stagnan. Kondisi ini memunculkan polemik dari kalangan anggota dewan.

Fraksi Gerindra bahkan menolak upaya pembebasan lahan tersebut. Terutama untuk lahan rumah sakit pradana di Telawang. Alasannya, nominal yang dibutuhkan sangat fantastis yakni mencapai Rp8 miliar (bukan Rp5 miliar) untuk lahan dengan luas 4,6 hektare.

"Kalau soal pengadaan tanah kami tidak menolak. Harganya ini yang kami anggap terlalu besar untuk ukuran tanah di Telawang," kata Sanidin, ketua Fraksi Gerindra, Jumat (14/9/2018).

Sedangkan mengenai hibah tanah untuk kantor Polres dan Kejaksaan, menurut Sanidin, bisa dimaklumi lantaran lokasinya saat ini dinilai sudah tidak layak. Sehingga sangat perlu untuk lahan baru, begitu juga untuk parkir kontainer.

"Nah lahan yang di Telawang ini harga tanahnya di desa mengalahkan harga tanah di kota," pungkasnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru