Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 September 2018 - 08:06 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan bahwa ada beberapa ciri investasi bodong yang bisa dicermati masyarakat agar terhindar dari penipuan investasi.

Dengan kemajuan teknologi sekarang ini, kata Tongam, seharusnya masyarakat juga dapat lebih mudah dalam mencari informasi usaha yang ingin diikutinya. Sehingga tidak susah apabila ingin melakukan pencegahan.

"Ciri-ciri dari investasi bodong itu antara lain, menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan orang terkenal untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa resiko, legalitas tidak jelas, dengan maksud tidak memiliki izin, memiliki izin kelembagaan tapi tidak punya izin usaha," jelas Tongam, Jumat (14/9/2018) kemarin di Jakarta.

Hal-hal seperti ini menurutnya sekarang sudah bisa diakses. Permintaan perekrutan anggota baru kemudian menjanjikan bonus untuk perekrutan itu, menurut Tongam, sudah dilarang dalam undang-undang.

"Namun ada juga usaha yang memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya. Hal itu juga harus menjadi tanda tanya sebelum kita melaksanakan sebuah investasi," tuturnya lagi.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menyarankan agar sebelum melaksanakan investasi atau mengikuti sebuah usaha, masyarakat sebaiknya meneliti legalitas lembaga dan produknya.

Kemudian pahami proses bisnis yang ditawarkan, manfaat dan resikonya, serta hak dan kewajiban sebuah perusahaan. "Usaha tersebut tidak akan bisa berkembang apabila masyarakat juga tidak berminat untuk ikut sehingga kami jamin tidak akan banyak orang yang mengalami kerugian," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru