Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Motor Ditembak Ternyata Residivis

  • Oleh Budi Yulianto
  • 15 September 2018 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaku pencurian motor bernama AH (43) yang ditembak polisi ternyata pernah menjalani hukuman atas perilakunya melancarkan aksi tindak pidana.

“Yang bersangkutan residivis, yakni pernah melakukan pencurian walet dan kasus narkoba,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (14/9/2018) malam.

Kapolres menuturkan, bersamaan dengan ditangkapnya AH, turut diamankan satu unit motor Jupiter MX dengan nomor polisi KH 2095 FP. Motor tersebut ia ambil setelah pemilik memarkir di depan barak sewanya, Jalan Letkol CHR Binti, Gang Wilona II, Palangka Raya.

Setelah ditangkap oleh tim gabungan, anggota langsung melakukan pengembangan. Namun dalam prosesnya, pelaku berupaya melawan petugas. Pelaku sempat diberikan tembakan peringatan hingga akhirnya dilumpuhkan mengenai bagian kakinya.

Dari hasil keterangan sementara, pelaku sudah 12 kali melancarkan aksi di Kota Palangka Raya. Namun barang bukti baru ditemukan satu unit.

“Selanjutnya masih kita kembangkan lagi,” tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru