Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurang Dari 24 Jam, Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 September 2018 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kurang dari 24 jam, aparat Polres Kapuas berhasil meringkus tiga terduga pelaku pengeroyok Hendra, 24, warga Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ketiga terduga pelaku ditangkap Minggu (16/9/2018) siang di dua tempat berbeda. Dua orang ditangkap di Kabupaten Katingan tepatnya di Gapura Selamat Datang, Kota Kasongan, Kabupaten Katingan.

Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Mantangai di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau.

Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji mewakili Plh Kapolres AKBP Trisaksono Puspo Aji mengungkapkan, dua terduga pelaku yang diamankan di Katingan berinisial MF, 25, dan BRP, 20. Keduanya merupakan kakak beradik, warga Desa Manusup, Kecamatan Mantangai.

Sedangkan, seorang terduga pelaku lainnya berinisial FS, 21, juga warga Desa Manusup.

AKP Iqbal menuturkan, dalam proses penangkapan para pelaku, pihaknya juga dibantu Polsek Unit Resmob Polres Palangka Raya  Intelmob Brimob Polda Kalteng, Jatanras Polda Kalteng, Dit Intelkam Polda Kalteng, dan Resmob Polres Katingan.

"Anggota berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban H alias Mandra meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal, 170 KUHP," ungkapnya.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau belati dan satu jaket. "Untuk pelaku sedang dibawa ke Polres Kapolres Kapuas guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya masih menggali kemungkinan adanya pelaku lain. "Berdasarkan keterangan sementara diperoleh, jumlah pelaku diperkirakan lebih dari tiga orang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hendra meregang nyawa setelah diduga menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang peroleh Borneonews, aksi pengeroyokan terhadap Hendra terjadi di depan panggung hiburan karaoke di Desa Tarantang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Akibat aksi pengeroyokan itu korban mengalami luka sayatan benda tajam di bagian belakang tubuhnya. Selain itu, terdapat beberapa lebam yang diduga akibat pukulan. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru