Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aspirasi dari Honorer K2 akan Disampaikan Berjenjang

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 September 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tenaga honorer 2 yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kapuas secara berjenjang.

"Aspirasi ini akan disampaikan berjenjang dari tingkat kabupaten ke provinsi, lanjutnya provinsi akan menyampaikan ke KemenPAN-RB," ungkap Algrin seusai menerima lima orang perwakilan Honorer K2 Kapuas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas, Senin (17/9/2018).

Lebih lanjut, dia juga menanggapi berkaitan dengan batasan usia maksimal dalam penerimaan CPNS umum 2018 yang menurut informasi maksimalnya 35 tahun. "Bahwa usia yang dibatasi maksimal 35 tahun, itu harapan kami tidak diberlakukan bagi K2, karena hampir 90 persen usia mereka di atas 35 tahun," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kapuas, Ajeng mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya mengusulkan formasi cukup banyak berkaitan dengan CPNS di lingkup Pemkab Kapuas.

"Namun, karena peraturannya seperti keluarnya sekian yang kita dapat padahal yang diusulkan banyak," ucapnya dalam diskusi. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru