Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Batu Nyambi Jual Sabu

  • 18 September 2018 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang penjual batu di Kelurahan Baamang Tengah, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diamankan Satreskoba Polres Kotim karena ternyata pria ini juga nyambi jual sabu.

Toniman alias Toni dibekuk saat berada dikediamannya di Jalan Dipenogoro, Gang Setia 2, Kecamatan Baamang, lantaran terlibat dalam peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

"Pelaku kami amankan pada Senin (17/9/2018) malam. Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 5 paket kecil sabu siap edar yang berhasil kami temukan di kediaman pria berumur 21 tahun ini," ucap Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (18/9/2018).

Penangkapan tersangka berkat adanya laporan di kepolisian dari warga yang menyatakan jika di lokasi itu sering terjadi transaksi jual beli sabu. Anggota Tim Cobra pun diturunkan untuk melakukan penyelidikan.

Sedampainya di lokasi, aparat melihat adanya terlapor sedang berada di dalam rumah itu. Dengan sigap, cepat dan terarah, pelaku berhasil ditangkap. Penggeledahan di rumah pelaku dilakukan setelah ketua RT setempat dan beberapa orang warga.

"Satu paket sabu ditemukan di pekarangan rumah. Ternyata pelaku sempat membuang sabu ini saat melihat anggota mau menangkapnya. Tiga paket sabu didalam kantong celana depan bagian kanan dan satu paket lainnya di kantong celana kiri belakang," sebut Ronny.

Selain barang bukti utama seberat 8,98 gram itu, aparat juga mengamankan 40 lembar plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 sendok yang terbuat dari potongan sedotan plastik dan 1 unit telepon seluler. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru