Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua Dewan Prihatin Sekdes Ramania Jadi Tersangka Kasus Korupsi

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 18 September 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Raran, mengaku prihatin atas penetapan Sekretaris Desa (Sekdes) Ramania, Kecamatan Patungkep Tutui, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD).

"Tentu kita sangat prihatin atas masalah yang menimpa Sekdes itu. Apalagi kasus korupsinya dengan jumlah yang sangat besar," ujar Raran kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Menurut Raran, kasus seperti itu sebenarnya kerap terjadi dan berulang. Namun aparatur desa yang memiliki kekuasaan sering menyalahgunakan kewenangan tersebut.

"Ini kembali kediri kita masing-masing, bisa atau tidak mengendalikan jabatan yang diberikan Apalagi DD seharusnya untuk pembangunan desa," katanya.

Ia pun meminta aparatur desa, camat, dan pemerintah di Barito Timur jangan coba-coba menyelewengkan uang negara. Apalagi dengan menggunakan kekuasaan jabatan.

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan orang banyak" tegas Raran.

Raran turut meminta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan pemerintahan, serta pembangunan. Melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.

Semoga dengan adanya pendampingan bisa memberikan dampak yang positif bagi keberlangsungan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah saat ini.

"Anggota yang ada di dalam TP4D harus berperan aktif mengawal agar tidak terjadi korupsi oleh oknum-oknum dengan menyalahgunakan kekuasaan. Sehingga anggaran desa bisa terearisasi bagi keberlangsungan pembangunan yang positif," pungkasnya.(PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)

Berita Terbaru