Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ton Berdalih Baru 3 Bulan Jual Sabu

  • 19 September 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ton seorang penjual batu yang ditangkap Satreskoba Polres Kotim berdalih baru menjual sabu selama tiga bulan di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Baru-baru ini saja saya menjual sabu. Sebelumnya cuman jadi tukang jual batu," dalih tersangka saat dibincangi Borneonews.co.id, (Rabu (19/9/2018).

Ton melanjutkan, dirinya nekat menjual narkotika golongan I bukan tanaman itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil jualan batu koral dinilai kurang bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari pemuda berusia 21 tahun ini.

"Seandainya upah dari jualan batu dapat mencukupi belanja sehari-hari, mungkin saya tidak akan berbuat nekat seperti ini. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi nya lagi," ucapnya.

Terpisah, Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan terkait darimana dan dari siapa barang harsm tersebut diperoleh oleh tersangka. 

"Masih kami selidiki dari mana dan siapa sabu yang diedarkannya ini didapat. Peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Kotim ini," ucap Ronny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru