Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Teken MoU Dengan Sejumlah Instansi Soal Karhutla dan Kamtibmas

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 September 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah instansi, Rabu (19/9/2018). 

Sejumlah instansi tersebut di antaranya Korem 102/Panju Panjung, Pemprov Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Perkebunan Kalteng, Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN), Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng, serta Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. 

Selanjutnya, PDAM Kota Palangka Raya, Telkom Palangka Raya, PLN Palangka Raya, Ormas Balakar 620, RS Awal Bros Betang Pambelum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng, Kalaksa BPB-PK (Damkar) Kalteng, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kalteng, Dinas P3APPKB Kalteng dan RS Doris Sylvanus Palangka Raya. 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko bersama para pimpinan atau perwakilan dari instansi tersebut. 

Penandatanganan kerjasama itu berkaitan dengan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pengendalian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Soal Kamtibmas itu, di dalamnya ada beberapa poin. Salah satunya menanggulangi adanya berita hoax dan mengawasi penggunaan dana desa. 

Sehari sebelumnya, Polda Kalteng juga melakukan penandatanganan surat keputusan bersama tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah antara Kepala Kanwil BPN Kalteng, Pelopor dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko di Swiss-Belhotel, Palangka Raya.

Penandatanganan itu juga dilakukan oleh kepala BPN kabupaten/kota dengan kapolres jajaran, Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-3) 

Berita Terbaru