Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara: Perubahan APBD Harus Perhatikan Asas, Fungsi dan Prinsip

  • Oleh Ramadani
  • 19 September 2018 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara 2018 beradasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 154 disebutkan bahwa seandainya selama tahun berjalan diadakan perbaikan atau penyesuaian terhadap alokasi anggaran, maka masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan terhadap APBD.

Hal ini disampaikan juru bicara fraksi PAN, Hasrat pada sidang paripurna pemandangan umum DPRD Barito Utara terhadap Raperda APBD perbuahan tahun anggaran 2018, Rabu (19/9/2018).

Namun Fraksi PAN berharap, dalam melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan asas, fungsi serta prinsip. Selain itu, fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasn, alokasi dan distribusi.

“Keuangan daerah harus dikelola secara tertib, efesiensi, ekonomis, efektif transparan, dan akuntabel denngan berkeadilan serta taat asas guna pemerataan dan manfaat secara optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Fraksi PAN juga berharap pemerintah daerah lebih optimal dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan yang belum dianggarkan untuk menjadi prioritas pada 2018 ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah daerah yang telah menyampaikan pidato pengantar Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2018 sebagai pengantar awal untuk dilakukan pembahasan bersama,” ucapnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru