Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 September 2018 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan ratusan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Terutama alat peraga kampanye yang dipasang di tepi jalan.

"Pelanggaran berupa alat peraga sangat banyak kami temukan di daerah ini, bahkan jumlahnya mencapai ratusan," ujar Ketua Bawaslu Kotim Tohari, Kamis (20/9/2018).

Padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi maupun imbuan terkait pelaksanaan kampanye. Namun kenyataannya, masih banyak yang melanggar.

"Semestinya masa kampanye baru dimulai pada 23 September 2018 hingga tiga hari sebelum pemilihan pada 2019. Namun kenyataan di lapangan saat ini sudah banyak yang memasang alat peraga kampanye," kata Tohari.

Pelanggaran yang banyak ditemukan umumnya adalah alat peraga kampanye berupa baliho atau banner. Sehinga pihaknya pun langsung memberikan teguran kepada yang bersangkutan. Dengan harapan tidak akan diulangi lagi.

"Wakil rakyat harus tunjukan sikap yang baik terhadap masyarakat. Jadi harus taati aturan yang ada. Karena nanti akan diberi kesempatan juga untuk berkampanye dengan waktu yang cukup lama," terang Tohari. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru