Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Regu Satpol PP Dikerahkan ke RSUD Kuala Kapuas Awasi Kawan Tanpa Rokok

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 September 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Sebanyak tiga regu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soemanrno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas, untuk mengawasi dan menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Yunabut mengungkapkan, kegiatan itu merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan juga pihak rumah sakit.

"Ada tiga regu yang kita kirimkan ke rumah sakit. Namun tiga regu itu terbagi menjadi tiga shif dalam sehari," ungkap Yunabut, Kamis (20/9/2018).

Pembagian shif ketiga regu itu yakni dimulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00, kemudian pukul 12.00 hingga 17.00, dan shif terakhir dari pukul 17.00 hingga 22.00.

"Satu regu anggota terdiri dari 10 orang. Jadi mereka bergantian dalam satu hari penuh itu untuk mengawasi sekitar kawasan rumah sakit agar bebas dari asap rokok," katanya.

Pengawasan tersebut sementara ini hanya berlangsung satu hati. "Dikarenakan kalau setiap hari tentu bisa mengganggu aktivitas di rumah sakit," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru