Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Hal Ini Dibahas Dalam Rapat Banmus DPRD Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 September 2018 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengungkapkan, ada dua hal yang dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Jumat (21/9/2018) siang.

Pertama, tindak lanjut dari pelantikan bupati dan wakil bupati Kapuas terpilih yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kedua, terkait pelantikan dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW). 

Karena adanya dua hal itu, revisi jadwal perlu dilakukan melalui Banmus.

"Kita inikan tanggal 24 September sudah pelantikan bupati dan wakil bupati definitif di Palangka Raya. Otomatis tindak lanjutnya adalah serah terima jabatan antara pj bupati dengan bupati definitif di Kapuas. Beserta dengan penyampaian visi dan misi bupati terpilih dalam rapat paripurna. Jadi ini akan dijadwalkan," ungkap Algrin Gasan.

Sedangkan, berkaitan dengan PAW, juga perlu dijadwalkan waktu pelantikan. "SK gubernur terkait PAW sudah keluar. Sehingga akan dilakukan pelantikan dua anggota dewan terhormat, yakni Bob dan H Fahmi," sebutnya.

"Intinya ada dua yakni penyampaian sertijab serta visi dan misi bupati definitif ditambah pelantikan dua PAW anggota dewan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru